Mensos Juliari Jadi Tersangka Dugaan Suap Bansos Covid-19, Edi Homaidi: Terlalu !!!

by
Ketua KMI, Edi Homaidi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Penetapan status tersangka terhadap Menteri Sosial (Mensos), Julari P Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari rekanan pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek, mendapat sorotan dari Kaukus Muda Indonesia (KMI) tempat berhimpunnya aktifis lintas organisasi.

KMI sebagaimana disampaikan ketuanya, Edi Homaidi lewat keterangan tertulisnya, Minggu (6/12/2020) menyebut apa yang dilakukan Menteri Julari itu sudah sangat keterlaluan dan patut mendapat sanksi hukuman seberat-beratnya.

“Menteri Julari pantas dihukum berat, karena yang dikorupsi itu bantuan untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Belum lagi posisinya sebagai pejabat negara, yang sudah seharusnya peduli dengan kesusahan yang tengah dialami masyarakat,” kata Edi.

Bukan itu saja, KMI juga meminta kepada KPK untuk mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi Mensos Julari itu sampai ke akar-akarnya. Sebab, menurut Edi Homaidi, bukan tidak mungkin aliran dana korupsi Bansos Covid-19 tersebut juga melibatkan pihak lainnya.

“Dan saya yakin, pak Firli sebagai pimpinan KPK akan bekerja maksimal untuk mengusut kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19, tanpa pandang bulu. Untuk itu, KMI mendukung upaya yang dilakukan KPK,” tegas Edi Homaidi yang mengaku salut dengan kinerja KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahuri tersebut.

Seperti diketahui, penetapan status tersangka terhadap Mensos Juliari Bantubara, setelah sebelumnya KPK melakukan OTT terhadap pejabat eselon III Kementerian Sosial (Kemensos), pada hari jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 Wib sampai Sabtu 5 Desember 2020 jam 02.00 Wib dinihari.

Mensos Juliari Batubara sendiri ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Mensos Juliari Batubara akhirnya menyerahkan diri setelah sebelumnya KPK melalui Ketua KPK Firli Bahuri menghimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri dan bersikap kooperatif. Juliari tiba di Gedung KPK pada Minggu, 6 Desember 2020 sekitar pukul 02.45 WIB dinihari.

Mensos Juliari yang juga kader PDI Perjuangan itu, tampak mengenakan jaket hitam, celana cokelat, topi hitam dan masker masuk ke gedung KPK didampingi oleh sejumlah petugas KPK. Saat awak media mencoba untuk meminta pernyataannya, Mensos Juliari hanya melambaikan tangannya dan melanjutkan langkah menaiki tangga gedung KPK. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.