Kementerian PPPA Akan Dirikan Rumah Perlindungan Bagi Perempuan Korban Kekerasan

by
Diskusi Empat Pilar MPR RI dengan tema "Peran Wanita Dalam Membangun Semangat Kebangsaan”. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), akan mendirikan rumah perlindungan bagi perempuan korban kekerasan, diseluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia, untuk mengadvokasi perempuan yang jumlahnya terus semakin bertambah.

Apalagi selama ini, kata Menteri Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), I Gusti Ayu Bintang Puspayoga saat dialog secara virtual pada acara diskusi Empat Pilar MPR di Jakarta Jumat (4/12/2020), masih banyak perempuan yang jadi korban kekerasan, tapi tidak ada visumnya, dikarenakan tidak punya biaya untuk membuat visum yang tidak ditanggung oleh BPJS.

“Tiap kabupaten nanti akan disiapkan 2 para legal dan 2 psikolog untuk mendampingi perempuan korban kekerasan,” katanya.

Dikatakan, kebijakan tersebut merupakan komitmen dan jaminan negara Indonesia untuk memberikan rasa aman nyaman dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Serta dalam rangka pemenuhan hak-hak asasi perlindungan bagi setiap orang dengan prinsip kesetaraan dalam kebhinekaan.

“Dengan begitu sudah sepatutnya peran semua pihak dikedepankan dalam pembangunan bangsa terutama perempuan. Apalagi sejarah telah membuktikan peran perempuan dalam merebut dan mengisi kemerdekaan tidak dapat dipandang sebelah mata,” ujar Menteri Bintang. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *