Peringati HAKTP, RPK Gelar Kampanye Selama 16 Hari

by
Foto bersama sebelum kampanye 16 HAKTP/ISTIMEWA

BERITABUANA.CO, KUPANG – Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), Rumah Perempuan Kupang (RPK) menggelar Kampanye selama 16 Hari, terhitung sejak 25 November-10 Desember 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan Direktris RPK, Libby Sinlaeloe, di ruang kerjanya, Kamis (26/11/2020), yang didampingi Koordinator Divisi Advokasi dan Pendampingan Korban, Watty Bagang dan Koordinator Divisi Publikasi dan Informasi, Tresia Siti.

“Ini merupakan kampanye internasional, untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia,” ujar Libby Sinlaeloe.

Diakui Libby Sinlaeloe bahwa tanggal 25 November dipilih sebagai bentuk penghormatan Mirabal bersaudara yakni Patria, Minerva dan Maria Teresa yang dibunuh secara keji, pada tanggal 25 November tahun 1960 yang dilakukan oleh kaki tangan penguasa diktator Republik Dominika, Rafael Trujillo.

“Mirabal bersaudara merupakan aktivis politik, yang tak henti memperjuangkan demokrasi dan keadilan, serta menjadi simbol perlawanan terhadap kediktatoran peguasa Republik Dominika pada waktu itu,” tandas Libby Sinlaeloe.

Lebih lanjut Libby Sinlaeloe mengungkapkan, kampanye 16 HAKTP ini digelar untuk menggalang gerakan solidaritas berdasarkan kesadaran, bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM.

Disamping itu, tambahnya, untuk
mendorong upaya bersama dalam menjamin perlindungan yang lebih baik bagi korban kekerasan?

“Kita mendorong keterlibatan semua lapisan masyarakat baik pemerintah, komunitas, kelompok milenial terhadap berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan,” tambahnya lagi.

Yang dilakukan selama kampanye, jelas Libby Sinlaeloe, diantaranya dialog Radio di RRI Kupang Kupang, konsolidasi dan refleksi gerakan perempuan muda, diskusi dengan ABH Kupang, kampanye Medsos dan pemasangan spanduk dan refleksi Komunitas perempuan Korban Kekerasan.

“Untuk tahun ini, kita mengambil tema Gerak Bersama : Jangan Tunda Lagi, Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,” pungkas Libby Sinlaeloe.

Pada kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Advokasi dan Pendampingan Korban, Watty Bagang mengatakan, RPK akan melakukan kampanye yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, untuk mendorong keterlibatan semua pihak, dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan berbasis gender.

“Kami mengemas dalam tema lokal bersuara, bergerak dan melawan bersama segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, dan mendorong lahirnya kebijakan pemerintah terutama mensahkan RUU PKS,” jelas Watty Bagang.

Dari catatan pendampingan RPK, kata Watty Bagang, sejak Januari-Oktober tahun 2020 tercatat 162 kasus kekerasan terhadap perempuan. Kondisi ini menjadi potret bahwa perempuan masih terlilit dalam bingkai kekerasan. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *