Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur Lakukan Pembinaan Kosdaya

by
uasana Kegiatan Pembinaan Komite Sekolah Berdaya (Kosdaya) Tahun 2020 Tingkat SD yang di gelar di Gedung PGRI Cabang Cipanas, Rabu (23/99/2020). (Foto: YS)

BERITABUANA.CO, CIANJUR – Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur, Awaluddin menyampaikan terima kasih atas kepedulian Kodim 0608/Cianjur yang telah membantu memberikan fasilitas Wifi gratis kepada siswa yang membutuhkan internet.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur, Awaluddin seusai lakukan giat dalam pembinaan Komite Sekolah Berdaya (Kosdaya) Tahun 2020 Tingkat SD, SMP, SMA/SMK se-Kabupaten Cianjur, Rabu (23/9/2020) di Gedung PGRI Cabang Cipanas yang diikuti sedikitnya 80 Komite Sekolah dan Kepala Sekolah.

“Siapapun yang peduli terhadap dunia pendidikan, di tengah pandemi ini Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur sangat mengapresiasi dan berterima kasih” ujar Awaludin.

Menurutnya, fenomena dunia pendidikan di tengah pandemi saat ini sangat memprihatinkan, selain itu, masih ada laporan ketidak harmonisan antara Komite Sekolah dan Kepala sekolah, juga hal-hal yang mungkin belum dipahami dan perlu disampaikan, dengan pembinaan Kosdaya diharapkan bisa kerjasama antara Komite Sekolah dan pihak sekolah di masing-masing sekolah di wilayahnya guna meningkatkan pembelajaran sekolah.

Pelaksanakan pembinaan Kosdaya ini sekaligus sosialisasi kepatuhan menerapkan protokol kesehatan yang dilakukan di gedung PGRI cabang Cipanas di dibuka langsung oleh Yaya, Kasie Kesiswaan SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur.

Dalam sambutan pembukaan dia menyampaikan bahwa kegiatan pembelajaran ditopang oleh sumber dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.

“Salah satu peran serta Komite Sekolah itu harus mensuport kegiatan pembelajaran di sekolah masing-masing,” ujar Yaya.

Ditambahkan oleh Koordinator wilayah Kecamatan Kesatuan Pelayanan Pendidikan Dasar Kecamatan Cipanas, Dadan Sudana, mengharapkan dari hasil pembinaan ini bisa mengambil hikmahnya guna meningkatkan sinergitas Komite Sekolah dan Kepala Sekolah.Mengacu kepada Permendikbud No.75 Tahun. 2016 tentang Komite Sekolah dan Permendikbud No.30 Tahun 2017 tentang Keterkaitan keluarga/ masyarakat,

“Salah salah satu tupoksi Komite sekolah antara lain, mengontrol, mengevaluasi kinerja dan mengawasi kegiatan pembelajaran di sekolah merupakan tolak ukur memajukan dunia pendidikan di masing-masing wilayahnya,” katanya. (YS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *