Jadi lah DPR Lembaga Aspiratif Terhadap Kehendak Rakyat

by
Ujang Komarudin, Dosen Universitas Al Azhar, Jakarta.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pengamat politik Ujang Komarudin menyampaikan ucapan selamat hari tahun ke 75 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Lembaga ini diharapkan menjadi lembaga yang aspiratif terhadap kehendak rakyat. DPR dan MPR kata Ujang, ada untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pejabat.

“Artinya, mengutamakan kepentingan rakyat, itulah ruh DPR dan MPR. Bukan membelakanginya,” kata Ujang menjawab beritabuana.co di Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Peringatan HUT DPR RI diperingati setiap tanggal 29 Agustus. Sejarah DPR dimulai sejak dibentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada tanggal 29 Agustus 1945 atau 12 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan RI di Gedung Kesenian, Pasar Baru Jakarta. Tanggal peresmian KNIP 29 Agustus 1945 dijadikan sebagai tanggal dan hari lahir DPR RI. Perjalanan DPR mengalami pasang surut sejak periode orde lama, orde baru hingga orde reformasi.

Menjawab pertanyaan, dosen Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Jakarta ini mengatakan, memang DPR masih jauh dari harapan rakyat. Rakyat minta A, DPR kasih B. Rakyat minta tempe, DPR beri kerupuk. Menurut Ujang, banyak aspirasi dan kehendak rakyat yang tak direspons dan dijalankan DPR.

“Bahkan DPR lebih banyak mengecewakan rakyat. Seperti revisi UU KPK. Rakyat minta tak direvisi. Kerena akan membunuh KPK. Namun DPR membunuh KPK dengan revisi itu. Dan masih banyak kasus-kasus lain, dimana rakyat aspirasi dan kehendaknya selalu di belakangi oleh DPR. Bahkan DPR saat ini sudah jadi stempel pemerintah. Aspirasi rakyatnya tak di dengar. Faktanya, semua kebijakan pemerintah di iyakan, tak ada yang ditolak,” tambahnya lagi.

Meski ada anggota DPR yang tetap bersikap kritis kepada pemerintah, Ujang juga menyatakan, soal banyak anggota DPR yang kritis itu biasa. Dan terkadang bisa juga bagian dari strategi untuk dapat dukungan rakyat.

“Tapi kan mereka semuanya meng iyakan kebijakan pemerintah,” kata Ujang.

Mengenai tugas dan fungsi yang dimiliki oleh DPR, yakni membuat undang-undang (legislasi), menyusun anggaran (bersama pemerintah) dan pengawasan, Ujang juga menyatakan masih belum maksimal. Ketiga fungsi itu masih digunakan untuk kepentingan pribadi, kelompok, dan partainya. Belum untuk kepentingan rakyat.

“Semoga ke depan, para anggota DPR menjadi pejabat yang amanah, mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan lainnya,” imbuhnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *