Kerjasama dengan DD Klinik, KPP Pratama Kupang Gelar Rapid Test Pegawai

by
Pelaksanaan Rapid Test di KPP Pratama Kupang oleh DD Klinik Kupang

BERITABUANA.CO, KUPANG – Dalam rangka mencegah Pandemi Covid-19, KPP Pratama Kupang kerjasama dengan DD Klinik Kupang telah menggelar Rapid Test bagi 129 orang pegawainya, baik pegawai organik maupun non organik.
Hal tersebut disampaikan Kepala KPP Pratama Kupang, Moch. Luqman Hakim di kantor KPP Pratama Kupang, Jumat (14/8)2020).

“Rapid Test untuk seluruh pegawai sudah kami laksanakan pada Senin (10/8/2020), bekerja sama dengan DD Klinik Kupang,” tegas Luqman Hakim.
Selain dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19), ujar Luqman Hakim,kegiatan ini juga untuk peningkatan pelayanan terhadap wajib pajak.

Pelaksanaan Rapid Test yang dilaksanakan mulai dari pukul 14.00 WITA tersebut, kata Luqman Hakim, dibagi menjadi empat gelombang, agar pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak tidak terganggu. Hal tersebut juga dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dan juga petugas Rapid Test dilengkapi dengan Alat Pelindung Dasar (APD) lengkap.

“Berdasarkan hasil yang dikeluarkan oleh Tim Dokter DD Klinik Kupang, seluruh pegawai KPP Pratama Kupang dinyatakan non reaktif dan diharuskan tetap menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dengan cara selalu mencuci tangan, menggunakan masker serta menjaga jarak (physical distancing),” jelas Luqman Hakim.

Luqman Hakim berharap, dengan penyelenggaraan kegiatan ini dapat mencegah risiko penularan Covid-19 di lingkungan KPP Pratama Kupang.

“Saya sangat bersyukur karena dari hasil test tersebut diperoleh hasil non-reaktif, kepada semua pegawai termasuk pegawai non organik. Selain itu untuk pegawai yang belum melaksanakan Rapid Test lantaran masih berada di homebase, akan dilakukan Rapid Test setelah kembali ke Kupang,” jelasnya.

Luqman Hakim menambahkan, penyelenggaraan Rapid Test ini dapat mencegah penularan Covid-19 sejak dini. Walaupun seluruh pegawai telah memperoleh hasil Rapid Test non-reaktif, mereka harus tetap menerapkan protokol kesehatan karena Covid-19 ini sangat nyata.

Diakui Luqman Hakim, selama masa pandemi Covid-19 ini, pelayanan tatap muka yang dilaksanakan di era kenormalan baru oleh KPP Pratama Kupang, selalu mengikuti standar protokol kesehatan dan menerapkan PHBS, seperti melakukan physical distancing, selalu menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk kantor, mengukur suhu tubuh setiap pegawai maupun wajib pajak sebelum memasuki wilayah KPP Pratama Kupang, serta menerapkan Work From Home untuk pegawai di KPP Pratama Kupang untuk meminimalisir kontak fisik antar pegawai. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *