TPK Tak Akan Efektif, Bila Aparat Belum Menunjukan Sikap Tegasnya

by
Abdul Fickar Hajar, Pakar Hukum Pidana Usakti.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti (Usakti), Abdul Fickar Hadjar pesimis pengaktifan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK) yang diwacanakan Menko Polhukam, Mahfud MD bisa efektif. Pasalnya, kinerja tim yang pernah dibentuk tahun 2002 lalu itu tidak memuaskan.

“Apalagi, evaluasi terhadap tim tersebut hingga saat ini tidak pernah dipublikasikan pemerintah,” sebut Fickar melalui keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2020).

Menurut Fickar, TPK tidak dapat efektif meringkus koruptor yang berstatus buron. Karena, aparat penegak hukum di Indonesia belum menunjukkan sikap tegasnya kepada para buronan.

“Buktinya, terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra yang buronan ‘kakap’ masih bisa masuk Indonesia dengan mudah,” ucapnya.

Artinya, ada banyak oknum (birokrasi pemerintahan dan penegak hukum) yang masih berpihak pada kepentingan sempit dan ‘receh,’ sehingga rela menegasikan penegakan hukum, ini ironis memang, demikian disampaikan Fickar. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *