Kota Tangsel Telalui Tahapan Pilkada Serentak 9 Desember

by
Ketua KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro.

BERITABUANA.CO, TANGSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hari pemungutan suara Pilkada serentak 2020 pada 9 Desember 2020. Setiap daerah yang bakal menggelar Pilkada serentak seperti Kota Tangerang Selatan (Tangsel), telah melalui tahapan-tahapan yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) lima tahunan tersebut.

Ketua KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2020) mengatakan, tahapan yang telah dilakukannya berupa penetapan panitia adhoc yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah berlangsung pada Juni 2020.

“Kalau PPS sudah semua kelurahan dilantik kemarin. Sekarang pembentukan PPDP (Panitia Pemutahiran Data Pemilih),” kata dia.

Bambang menjelaskan, pembentukan PPDP telah berlangsung sejak 24 Juni 2020 dengan jumlah sebanyak 2.965 personel. Menurutnya, 2.965 persenel PPDP disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan disediakan yakni sebanyak 2.965 pada Pilkada Kota Tangsel.

“Dari tanggal 24 Juli 2020 kemarin sampai tanggal 14 Juli 2020, itu kita bentuk sekalian kita bimtek (bimbingan teknis) di tanggal 10 Juli 2020 kita SK (Surat Keputusan) kan .Dari tanggal 10, 11 sampai 14 Juli 2020 kita lakukan bimtek,” ucapnya. (Ardi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *