BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry yang juga kader PDIP melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020) pagi.
Pertemuan terkait pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh oknum massa saat demo penolakan RUU HIP di depan Gedung DPR RI, Rabu (24/6/2020).
Usai bertemu Kapolda Metro Jaya, Herman Herry yang juga politisi PDI Perjuangan itu memaparkan hasil pertemuan itu kepada wartawan Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).
“Saya berdiskusi dengan Kapolda Metro dan Dirkrimum terkait persoalan pembakaran bendera PDI Perjuangan beberapa waktu lalu,” kata Herman.
Menurut Herman yang ia sampaikan ke Kapolda Metro Jaya bahwa dirinya sangat menyesali kejadian tersebut.
“Kami datang untuk meminta Kapolda melakukan langkah-langkah hukum secara profesional. Kedua, negara kita ini adalah negara hukum bukan barbar. Siapapun akan marah jika dihina, tentunya ungkapan kemarahan itu harus disalurkan lewat peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Herman Herry meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan hukum yang bermartabat.
“Tadi hasil diskusi kami adalah bahwa sampai saat ini belum ada laporan dari PDIP sebagai pihak yang merasa dirugikan. Informasi dari Kapolda bahwa baru akan ada laporan nanti jam 2 siang, dari tim hukum PDIP ke Kapolda dan Dirkrimum,” kata Herman.
Kedatangannya menemui Kapolda Metro saat ini bukanlah melaporkan peristiwa itu, namun sebagai Ketua Komisi III DPR yang memiliki fungsi pengawasan.
“Karena Polri adalah mitra Komisi III DPR. Saya ingin tahu, sejauhmana langkah-langkah Polri dalam kasus tersebut,” ujarnya.
Dari penjelasan Kapolda Metro yang didapatnya kata Herman, Polri sudah melakukan penyelidikan terkait pembakaran bendera PDIP tersebut.
“Dan sudah melakukan profiling serta memiliki bukti-bukti dan pihak-pihak yang diduga melakukan pembakaran bendera PDIP tersebut,” ujar Herman.
Namun katanya, Polri harus mendapat pelaporan resmi dari pihak PDIP yang dirugikan untuk melakukan langkah lebih lanjut.
“Kapolda menjamin akan profesional dalam mengusut kasus tersebut,” lanjut Herman.
Selain itu kata Herman, Kapolda tidak ingin dijadikan alat oleh kelompok tertentu dalam penelusuran kasus tersebut.
“Polri harus netral dan profesional. Jangan sampai terkesan kedatangan saya sebagai Ketua Komisi III seolah-olah datang untuk mengintervensi Polri dalam penyelidikan ini. Sama sekali tidak. Sebagai petugas partai kebetulan saya adalah ketua Komisi, saya menggunakan hak penguasaan, untuk datang bertanya sudah sejauh mana hasil penyelidikan,” demikian Herman Herry. (Min)