Cegah Pesebaran Covid-19, Pemerintah Diminta Segera Liburkan Buruh

by
Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni meminta pemerintah untuk meliburkan pekerja dengan tetap membayar upah penuh untuk menghentikan pesebaran Covid-19. Menurutnya, perusahaan yang semestinya diliburkan adalah yang bukan perusahaan strategis.

“Ini sejalan dengan himbauan pemerintah, agar masyarakat untuk sementara waktu ini tidak berkumpul di satu tempat,” kata Obon dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/3/2020).

Menurut dia, himbauan untuk berkumpul tidak akan efektif kalau tidak disertai dengan kebijakan yang lebih konkret. Misalnya dengan meliburkan pekerja dengan tetap membayar upah atau melakukan lockdown.

“Sepanjang pabrik masih beroperasi, kerumunan orang akan sulit dihindari. Karena setiap hari para buruh masih harus berdesakan di angkutan umum, bus jemputan, dan bekerja di lokasi yang sama,’ tambahnya.

Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini juga menyebut, setiap hari masyarakat yang positif Covid-19 terus bertambah. Sehingga meliburkan pekerja menjadi pilihan yang patut dipertimbangkan.

“Jangan sampai terlambat. Jangan menunggu korban lebih banyak lagi, baru kemudian memutuskan untuk meliburkan perusahaan. Buruh juga harus disiplin. Kalau nanti diliburkan dan memang tidak bekerja, harus berdiam diri di rumah,” tegas dia.

Hal yang tidak kalah penting, lanjut Obon Tabroni, di masa sulit akibat pandemi Covid-19 ini pemerintah harus memberikan insentif untuk masyarakat. Terutama untuk menjamin kebutuhan pokok mereka terpenuhi. Apalagi di masa social distancing ini, banyak yang tidak bisa bekerja sehingga tidak lagi memiliki penghasilan. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.