Masinton Kritik Lemahnya Sajian Informasi Tentang Corona oleh Kementerian

by
Anggota Komisi III DPR RI dari F-PDIP, Masinton Pasaribu.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu menyoroti lemahnya sajian informasi dari kementerian maupun lembaga-lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi III DPR RI, khususnya pada masa darurat penyeberan virus corona atau Covid-19 di Inonesia.

“Lemahnya sajian informasi itu, kurang mendukung imbauan apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apalagi, masa darurat penyebaran virus corona berlangsung hingga 90 hari ke depan,” kata Masinton Pasaribu dalam siaran persnya, Jumat (20/3/2020).

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi sudah mengeluarkan himbauan agar masyarakat beraktivitas dari rumah. Namun dalam pantauan di website masing-masing Kementerian maupun lembaga pemerintah dan yudikatif yang membidangi hukum, keamanan dan hak asasi manusia sebagai mitra kerja Komisi III DPR RI, belum menyajikan secara baik informasi pelayanan publik pada masa darurat penyebaran virus corona.

Kalau pun ada, menurut Masinton, hanya sebatas berita kecil dan tidak informatif. Jika di check bersama seperti website Imigrasi, sebagai garda depan gerbang keluar masuk Indonesia, sama sekali belum memuat prosedur pelayanan keimigrasian pada masa darurat virus corona.

“Begitupun dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, BNN, BNPT, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi, Komnas HAM, KPK, LPSK dan PPATK,” bebernya.

Mestinya, lanjut politisi dari PDI Perjuangan itu, ketika Presiden menghimbau masyarakat untuk beraktivitas di rumah, lembaga pemerintahan dan penegak hukum langsung kerja menyiapkan jajaran instansi di masing-masing lembaganya, dengan menyiapkan seluruh sarana dan prasarana pelayanan yang dapat dengan mudah diakses publik, seperti website. Sehingga masyarakat yang bekerja dari rumah, dan saat berurusan dengan instansi tersebut dapat terlayani dengan baik.

“Saya sudah berkali-kali mengingatkan tentang pentingnya pemahaman ‘disaster management’ yang seharusnya seluruh Kementerian dan lembaga negara sudah siap sejak awal. Ketidaksiapan masing-masing kementerian dan lembaga sangat kontraproduktif dengan himbauan Presiden Jokowi yang menegaskan bahwa aktifitas pelayanan publik jangan sampai terhenti,” tegasnya.

Karena itu atas nama Komisi III DPR RI, Masinton mengimbau kepada mitra kerja agar dalam dua hari ini sistem informasi pelayanan publik sudah tersaji secara lengkap di website masing-masing kementerian dan lembaga negara. Seab pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat, khususnya terkait dengan pelayanan dan perlindungan masyarakat, serta penegakan hukum.

“Kami minta, setiap kementerian dan lembaga negara yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan wajib membuat roadmap atau panduan pelayanan masyarakat dalam masa darurat penyebaran virus corona,” imbuhnya seraya meminta setiap kementerian dan lembaga negara yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan wajib membuat roadmap atau panduan pelayanan masyarakat dalam masa darurat penyebaran virus corona. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.