KPP Pratama Kupang Berinovasi Dengan Layanan Aplikasi WhatsApp

by
Kepala KPP Pratama Kupang, Moch. Luqman Hakim. (Foto: Iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Dengan ditiadakannya pelayanan perpajakan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) di seluruh Indonesia, KPP Pratama Kupang lakukan Inovasi berupa layanan 10 jalur/nomor Live Chat melalui Aplikasi Whatsapp.

“Inovasi yang kami lakukan ini, untuk pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19, dan ditiadakannya pelayanan TPT pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia,” ujar Kepala KPP Pratama Kupang, Moch Luqman Hakim di Kupang, Rabu (18/3/2020).

Inovasi layanan Live Chat Whatsapp tersebut, jelas Luqman Hakim, untuk memberikan pelayanan yang optimal selama penutupan pemberian layanan di TPT berlaku. KPP Pratama Kupang telah menyediakan 10 jalur

“WhatsApp untuk menampung semua pertanyaan yang akan dijawab langsung, terkait layanan yang diberikan. 10 nomor tersebut dibagi menjadi lima jenis konsultasi layanan yaitu terkait NPWP, SPT Masa dan Permohonan lain-lain, Helpdesk, SPT Tahunan dan EFIN, serta konsultasi Account Representatif,” paparnya.

Sejak berlakunya penutupan layanan di TPT, kaya Luqman Hakim, sudah lebih dari 250 wajib pajak yang menggunakan layanan Live Chat Whatsapp KPP Pratama Kupang.
Sebagian besar wajib pajak yang telah mendapat pelayanan, dapat menerima dan memahami kebijakan yang diterapkan Direktorat Jenderal Pajak sekaligus merasa terbantu dengan inovasi Live Chat Whatsapp yang dilakukan KPP Pratama Kupang.

Luqman Hakim mengatakan, KPP Pratama Kupang tetap berkomitmen, untuk memberikan pelayanan yang optimal, dalam kondisi saat ini dan diharapkan bisa menjadi momentum, untuk mendorong wajib pajak memaksimalkan layanan daring yang telah disediakan DJP dalam memenuhi kewajiban perpajakannya

“Wajib pajak silahkan memilih channel komunikasi yang diinginkan, telepon, email atau 10 jalur Live Chat WhatsApp. Diluar jam layanan, wajib pajak juga dipersilahkan untuk menyampaikan konsultasi melalui email atau 10 line WhatsApp, dan kami akan merespon pertanyaan tersebut,” tegas Luqman Hakim.

Pada kesempatan berbeda, salah seorang Wajib Pajak, Martinus merasa cukup terbantu dengan adanya Live Chat karena pertanyaan dapat dijawab dengan cepat.

Hal senada juga diungkapkan Wajib Pajak Titik Krisnawati, yang memanfaatkan layanan Live Chat untuk pelaporan SPT Masa, juga mengaku merasa terbantu oleh inovasi layanan Live Chat ini.

“Terimakasih banyak atas penjelasannya. Mohon maaf ya merepotkan. Ini aplikasinya keren dan menjawab kebutuhan akan situasi Covid-19,” ujar Titik sembari memberikan 5 emoticon jempol di WhatsApp tersebut. (Iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.