Kemenhub Gelar “Operasi 205” Tertibkan Kapal Tak Pasang dan Aktifkan AIS 

by
Kepala PLP Kls I Tanjung Priok sedang memeriksa satuan PLP sebelum Operasi 205.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selama tiga hari (11 – 13/3/2020) menggelar “Operasi 205” melakukan pengawasan terhadap pengimplementasian Automatic Identification System (AIS) disetiap kapal guna memastikan pelaksanaan kewajiban penggunaan dan pengaktifan AIS Kelas B dan AIS Kelas A saat kapal berlayar.

Kabag Organisasi dan Humas Ditjen Hubla Kemenhub, Wisnu Wardana kepada www.beritabuana.co, Jumat (13/3/2020) menuturkan Operasi 205 dilaksanakan melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok, Ditjen Hubla Kemenhub, meliputi Selat Sunda, Teluk Jakarta, Semarang, Pontianak dan Kumai.

“Target Operasi 205 yang digelar selama tiga hari ini adalah melakukan pengawasan terhadap pengimplementasian Automatic Identification System (AIS), baik AIS Kelas B yang diterapkan pada 20 Februari 2020 dan juga AIS Kelas A yang telah terlebih dahulu diberlakukan sejak 20 Agustus 2019,” ungkap Kepala PLP Elwin.

Menurut Elwin, seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) PLP yang bertugas melakukan penegakkan hukum untuk memastikan pelaksanaan kewajiban pemasangan dan pengaktifkan AIS ini sudah dibekali dengan Standard dan Procedure (SOP) sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP.176/DJPL/2020 tentang Standar Operasional Prosedur Pengenaan Sanksi atas Pelanggaran Kewajiban Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis bagi Kapal Berbendera Indonesia.

Selain itu, lanjut Elwin, Operasi 205 ini juga ditujukan untuk melaksanakan sosialisasi rencana pemberlakuan Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda mulai 1 Juli 2020 kepada kapal-kapal yang melintas di wilayah Operasi 205, yakni perairan Selat Sunda, Teluk Jakarta, Semarang, Pontianak dan Kumai.

Dikatakan, untuk melaksanakan Operasi 205 dengan mengerahkan sebanyak 8 Kapal Negara Patroli PLP, yakni KN. Trisula-P.111, KN. Alugara-P.114, KN. Celurit-P.203, KN. Cundrik-P.294, KN. Belati-P.205, KN. Damaru-P.214, KN. Jembio-P.215, KN-P.348.

Elwin menerangkan, seluruh Personil PLP yang bertugas telah diperintahkan untuk melakukan patroli di Perairan Laut Jawa, Selat Sunda, dan Perairan Kalimantan dan melakukan pembinaan serta penindakan terhadap kapal-kapal yang ditemukan melakukan pelanggaran.

“Seluruh personil kapal telah diperintahkan untuk melaporkan hasil temuan kepada Syahbandar setempat dan Kantor Pusat setiap kurun waktu 24 jam,” tambah Elwin, seraya menyebutkan pelaksanaan Operasi 205 merupakan wujud nyata eksistensi PLP dalam menjalankan tugas mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran di Perairan Indonesia.

Untuk itu, kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas dengan fokus dan tidak lupa untuk selalu mengutamakan keselamatan kapal dan anggota kapal,..“Dalam Operasi 205 ini jagalah keselamatan dan komunikasi yang baik selama menjalankan tugas. Jika tidak memungkinkan karena keadaan cuaca, jangan memaksakan diri dan segera cari perlindungan karena keselamatan kapal dan anggota kapal adalah yang paling utama,” pungkas Elwin. (Yus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *